13 Usaha di Indonesia Kini Menerima Bitcoin, Jawa Barat dan Jakarta Terdepan

4/6/20251 min baca

a hand holding a bit coin in front of a mcdonalds
a hand holding a bit coin in front of a mcdonalds

Jakarta – Dunia mata uang kripto mulai merambah Indonesia. Dilansir dari BTC Map, sebanyak 13 pelaku usaha di berbagai penjuru Tanah Air kini resmi menerima Bitcoin (BTC) sebagai opsi pembayaran. Usaha-usaha ini mencakup beragam bidang, seperti kuliner (makanan dan minuman), perhotelan, penyewaan kendaraan, wisata alam terbuka, hingga studio tato. Fenomena ini menjadi tanda awal bahwa aset digital mulai diterima sebagai alat transaksi di Indonesia, meski langkahnya masih terbilang kecil.

Jawa Barat dan Jakarta Jadi Pusat Adopsi

Dari total 13 usaha tersebut, Jawa Barat dan Jakarta menonjol sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi, menyumbang tujuh lokasi. Sisanya tersebar di daerah seperti Sumatera dan Kalimantan, meskipun jumlahnya lebih sedikit. Menariknya, data BTC Map mencatat lebih dari 20 tenant terdaftar, tetapi hanya 13 di antaranya yang secara terbuka menampilkan logo pembayaran Bitcoin. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan Bitcoin di Indonesia masih dalam fase eksperimental dan belum sepenuhnya meluas.

Bagaimana Posisi Indonesia di Asia Tenggara?

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia masih tertinggal dalam adopsi Bitcoin. Thailand dan Filipina, misalnya, telah memiliki lebih dari 100 tenant yang mendukung pembayaran kripto, menjadikan mereka pemimpin di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, negara seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam memiliki jumlah tenant yang relatif sedikit, hampir sama dengan Indonesia. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar: akankah Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dan mengembangkan ekosistem pembayaran digital yang lebih luas?

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski baru 13 usaha yang mengadopsi Bitcoin, langkah ini menunjukkan adanya potensi perkembangan di masa depan. Faktor pendukung seperti kemajuan teknologi dan kesadaran masyarakat akan kripto bisa menjadi pendorong. Namun, ada pula tantangan yang harus diatasi, seperti volatilitas harga Bitcoin yang fluktuatif dan regulasi hukum yang masih abu-abu di Indonesia. Keberhasilan adopsi ini akan sangat bergantung pada kerja sama antara pelaku usaha, komunitas kripto, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.