Anggota DPR Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto

5/13/20253 min baca

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, yang lebih dikenal sebagai Bamsoet, menegaskan ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital berbasis cryptocurrency di Asia. Dalam pandangannya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai target tersebut berkat populasi generasi muda yang besar dan pasar finansial yang masih terus berkembang. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bersama jajaran direksi dan komisaris Bursa Kripto Indonesia atau PT Central Financial X (CFX) pada Rabu (7/5/2025), yang dihadiri oleh Direktur Utama CFX Subani dan Komisaris Utama CFX John Prasetio.

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, menyoroti bahwa fondasi kuat Indonesia terletak pada demografi mudanya yang melek teknologi serta tingkat adopsi aset kripto yang tinggi. Menurut laporan Geography of Cryptocurrency 2023 oleh Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto, sebuah indikator kuat akan minat masyarakat terhadap teknologi ini. “Populasi generasi muda dan pasar finansial yang dinamis menjadi modal utama kita. Jika dimanfaatkan dengan baik, Indonesia bisa menjadi pionir di Asia,” ujar Bamsoet.

Pentingnya Sinergi dan Regulasi

Untuk mewujudkan visinya, Bamsoet menekankan perlunya sinergi antar berbagai pihak, termasuk regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri, akademisi, dan masyarakat luas. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar ekosistem kripto di Indonesia sehat dan berkelanjutan,” katanya. Ia juga mendorong pemerintah untuk menyusun roadmap pengembangan industri kripto yang terukur, transparan, dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Bamsoet, salah satu kunci keberhasilan adalah kemampuan negara untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen. “Bursa berjangka kripto bukan hanya soal perdagangan aset digital. Ini tentang membangun kepercayaan di dunia baru yang cepat berubah, kompleks, dan terdesentralisasi,” tambahnya. Ia optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya bisa menjadi pemimpin regional, tetapi juga mencetak keunggulan kompetitif di ranah ekonomi digital global.

Perkembangan Industri Kripto di Indonesia

Industri aset digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat bahwa pada tahun 2024, total nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 650,61 triliun. Hingga Januari 2025, angka tersebut sudah menyentuh Rp 44,07 triliun, mencerminkan antusiasme masyarakat yang terus meningkat. Bamsoet menilai capaian ini sebagai bukti nyata potensi Indonesia di sektor ini.

Sejak Januari 2025, pengawasan perdagangan aset kripto dan derivatif keuangan beralih dari Bappebti ke OJK, menandai babak baru bagi industri ini. Transisi ini diharapkan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan investor, dan mempercepat integrasi aset kripto ke dalam sistem keuangan nasional. OJK telah mulai mengambil langkah konkret dengan menerbitkan peraturan derivatif keuangan dan fokus pada pengawasan risiko serta tata kelola.

Tantangan dan Peluang

Meskipun potensinya besar, Bamsoet mengakui adanya tantangan yang harus diatasi. Salah satunya adalah adaptasi pelaku industri, seperti CFX, terhadap kerangka regulasi baru OJK. “Standar produk, mekanisme pengawasan pasar, dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas,” katanya. Selain itu, edukasi masyarakat tentang aset kripto juga perlu ditingkatkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan dan meningkatkan literasi finansial digital.

Di sisi lain, peluang yang dimiliki Indonesia sangat menjanjikan. Selain tingkat adopsi yang tinggi, dukungan teknologi blockchain yang mendasari kripto juga terus berkembang. Dengan infrastruktur yang memadai dan regulasi yang mendukung, Indonesia berpotensi menarik investasi asing serta menjadi pusat inovasi teknologi finansial di kawasan Asia.

Langkah ke Depan

Bamsoet mengusulkan agar pemerintah segera merumuskan roadmap komprehensif yang mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan literasi masyarakat, dan perlindungan konsumen. Ia juga mendorong kolaborasi dengan negara-negara lain di Asia untuk berbagi pengalaman dan memperkuat posisi Indonesia di panggung global. “Jika kita berhasil, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga prestise nasional,” tegasnya.

Diskusi dengan CFX menjadi salah satu langkah awal untuk mewujudkan visi tersebut. Bamsoet berharap bursa berjangka kripto seperti CFX dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekosistem yang inovatif sekaligus aman bagi investor. Dengan dukungan semua pihak, mimpi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital berbasis kripto tampaknya bukan lagi sekadar angan.