Bagaimana Bisnis Hiburan Bisa Terlepas dari Bayang-Bayang AI?

8/14/20262 min baca

people walking on street under cloudy sky
people walking on street under cloudy sky

Surakarta, 14 Agustus 2026 - Jepang mulai memperketat penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang meniru suara selebritas dan pengisi suara. Langkah ini menjadi sinyal penting bagi pekerja seni yang semakin sering berhadapan dengan teknologi generatif. Melalui Kementerian Kehakiman, pemerintah Jepang menerbitkan pedoman yang memperluas perlindungan hak publisitas (right of publicity) atas suara figur publik.

Suara dinilai sebagai bagian dari identitas yang melekat pada seseorang, setara dengan wajah atau nama. Pedoman tersebut secara tegas menyatakan bahwa suara dilindungi di bawah hak publisitas dan hak kepribadian, sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa izin.

Fokus pada Konten Palsu dan Kerugian Komersial

Aturan ini menyoroti maraknya konten palsu di media sosial yang memakai suara mirip tokoh tertentu. Jika digunakan tanpa izin untuk mencari keuntungan—misalnya membuat lagu cover AI, video, atau konten lain yang menghasilkan uang—konten tersebut berpotensi merugikan pemilik suara. Pemerintah Jepang juga menganggap penggunaan suara artis dalam musik yang dipublikasikan sebagai aktivitas yang perlu diawasi ketat.

Konten ilegal dapat berujung pada tuntutan kompensasi atau permintaan penghapusan dari platform. Pedoman ini juga mencakup video yang menggunakan suara aktor dalam konteks tidak pantas atau melanggar kesopanan. Penggunaan semacam ini dinilai berisiko merusak reputasi sekaligus hak atas suara dan citra seseorang.

Yang menarik, pedoman tersebut tidak hanya melindungi suara yang identik, tetapi juga suara yang mirip. Bahkan jika AI tidak menghasilkan suara yang 100% sama, kemiripan dalam kualitas, gaya, atau ciri khas suara tetap bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Harapan Pemerintah dan Ruang bagi AI

Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi sebelumnya menyampaikan harapannya agar pedoman ini membuat pemanfaatan AI berkembang lebih luas. Namun, penggunaan teknologi tetap perlu dibarengi perlindungan terhadap karya dan identitas manusia. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan: AI boleh tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan hak dan reputasi individu.

Aturan ini berlaku bagi pengguna AI, baik individu maupun perusahaan. Penilaian pelanggaran mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk tingkat kemiripan suara dan informasi mengenai figur yang ditiru. Pedoman ini bersifat interpretatif dan tidak menciptakan undang-undang baru, tetapi memberikan kejelasan hukum yang selama ini kurang, sehingga memudahkan korban mengajukan klaim perdata atau meminta platform menghapus konten.

Dampak bagi Industri Hiburan

Bagi pekerja seni, khususnya pengisi suara (seiyuu) dan aktor, kebijakan Jepang menunjukkan bahwa AI tidak harus menjadi pengganti manusia. Teknologi tetap bisa berkembang dan dimanfaatkan secara kreatif, asalkan identitas, reputasi, dan nilai kreatif manusia memiliki perlindungan yang jelas.

Langkah Jepang ini bisa menjadi rujukan bagi negara lain yang sedang menghadapi tantangan serupa. Di tengah maraknya deepfake dan AI voice cloning, perlindungan hak atas suara menjadi semakin krusial agar industri hiburan tidak kehilangan nilai manusiawinya.

Pada akhirnya, bisnis hiburan yang ingin bertahan di era AI perlu menemukan cara untuk memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan hak dan identitas para kreatornya. Pedoman Jepang menawarkan satu model: teknologi boleh maju, tetapi manusia tetap harus dilindungi.

Media Sosial

Temukan Kami

#KenalLebihDekat

© 2024-2026 Kaspa Space. All Rights Reserved

asosiasi coworking indonesia CID
asosiasi coworking indonesia CID

Anggota Asosiasi