Haji Isam Siap Saingi CFX dengan Bursa Crypto Baru

10/13/20253 min baca

Haji Isam Siap Saingi CFX dengan Bursa Crypto Baru
Haji Isam Siap Saingi CFX dengan Bursa Crypto Baru

Surakarta, 13 Oktober 2025 – Samsudin Andi Arsyad, atau lebih dikenal sebagai Haji Isam, pengusaha sukses asal Kalimantan Selatan, dikabarkan berencana memasuki bisnis bursa cryptocurrency (crypto) untuk melengkapi ekosistem aset digital di Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi saingan bagi PT Central Finansial X (CFX), bursa crypto resmi pertama di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2023. Dengan pertumbuhan investor crypto di Indonesia yang mencapai 18 juta orang pada 2024 dan diprediksi naik menjadi 28,65 juta pada akhir 2025 menurut Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), peluang bisnis ini semakin menjanjikan.

Haji Isam, yang memiliki kekayaan bersih diperkirakan mencapai US$2 miliar menurut Forbes Indonesia pada 2024, dikenal sebagai raja batubara dan perkebunan sawit melalui perusahaan seperti PT Jhonlin Group. Kini, ia dilaporkan akan bermitra dengan Happy Hapsoro (suami Ketua DPR Puan Maharani) sebagai investor utama dan Pahala Mansury (mantan Wakil Menteri BUMN) sebagai pemimpin perusahaan. Pahala, yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan dan Luar Negeri, diharapkan membawa pengalaman luasnya dalam mengelola aset keuangan negara.

Rencana ini muncul di tengah booming aset digital di Indonesia. Menurut data OJK pada Juni 2025, transaksi crypto di Indonesia mencapai Rp300 triliun pada paruh pertama tahun ini, naik 150% dari periode yang sama tahun lalu. Dengan hanya satu bursa resmi seperti CFX, yang menangani transaksi Rp50 triliun pada 2024, masuknya pemain baru seperti bursa Haji Isam bisa meningkatkan kompetisi dan inovasi.

Perbedaan CFX dengan Bursa Crypto Umum

CFX, sebagai bursa crypto pertama yang berlisensi dan diawasi OJK, memiliki keunggulan regulasi yang ketat. Menurut Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024, bursa crypto harus memiliki modal disetor minimal Rp1 triliun, mempertahankan ekuitas 80% dari modal, serta memastikan dana tidak berasal dari kegiatan ilegal seperti TPPU atau pinjaman. Bursa juga diwajibkan menjamin transaksi aset digital berlangsung teratur, wajar, dan transparan, dengan sistem keamanan yang ketat untuk melindungi investor.

Di sisi lain, bursa crypto umum yang tidak berlisensi sering kali beroperasi di zona abu-abu, tanpa pengawasan OJK atau Bappebti, sehingga rentan terhadap penipuan dan volatilitas tinggi. Menurut laporan CoinDesk pada 2024, lebih dari 1.000 platform crypto ilegal telah ditutup oleh OJK di Indonesia untuk melindungi investor dari skema ponzi. CFX, dengan modal yang kuat dan regulasi ketat, menawarkan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bursa umum, yang sering kali menarik investor dengan promosi berisiko tinggi tanpa perlindungan memadai.

Tantangan Regulasi dan Modal

Untuk mendirikan bursa seperti CFX, perusahaan wajib memenuhi standar regulasi Bappebti dan OJK. Modal minimal Rp1 triliun harus disetor, dengan ekuitas minimal 80%, dan dana tidak boleh dari sumber ilegal. Bursa juga harus menjamin transaksi yang transparan dan aman, termasuk audit rutin dan perlindungan data pengguna. Menurut Bisnis Indonesia pada 5 September 2025, proses perizinan bursa crypto memakan waktu 6-12 bulan, dengan OJK yang semakin ketat pasca kasus penipuan seperti FTX pada 2022.

Haji Isam, dengan kekayaan dari bisnis batubara dan sawit, diharapkan mampu memenuhi persyaratan modal ini. Namun, keterlibatan figur seperti Happy Hapsoro dan Pahala Mansury bisa memicu kontroversi politik, mengingat hubungan mereka dengan elite pemerintahan. Analis dari The Block memperkirakan bahwa jika berhasil, bursa baru ini bisa menarik 5-10% pangsa pasar dari CFX dalam tahun pertama.

Potensi Dampak pada Ekosistem Crypto Indonesia

Masuknya Haji Isam ke bisnis crypto bisa menjadi game changer. Dengan pertumbuhan investor crypto di Indonesia mencapai 28,65 juta pada akhir 2025, menurut ABI, kompetisi di sektor ini akan meningkatkan inovasi seperti integrasi dengan aset konvensional. Namun, tantangan regulasi tetap besar. OJK telah menutup lebih dari 1.000 platform ilegal pada 2024, menurut Detik.com, untuk melindungi investor dari penipuan.

Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri memperingatkan bahwa bursa baru harus memastikan keamanan dan transparansi. "Dengan modal besar, ini bisa tingkatkan kepercayaan, tapi regulasi ketat diperlukan untuk hindari risiko," ujarnya di Kompas pada 10 September 2025.

Kesimpulan

Rencana Haji Isam untuk membangun bursa crypto saingi CFX menunjukkan potensi besar sektor ini di Indonesia. Dengan modal minimal Rp1 triliun dan regulasi ketat OJK, ini adalah langkah ambisius yang bisa tingkatkan kompetisi dan inovasi. Namun, keterlibatan figur politik dan tantangan regulasi tetap menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Di tengah dinamika ini, perkembangan bursa crypto di Indonesia akan terus menjadi sorotan bagi investor global.

Image Source: Viva