Indonesia dan AS Sepakati Peta Jalan Kemitraan 60 Hari Terkait Tarif Trump


Washington, AS – Pemerintah Indonesia mengumumkan keberhasilan negosiasi jalur diplomasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi kebijakan tarif sepihak yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump. Pertemuan yang berlangsung di Washington pada 19 April 2025 ini menghasilkan kesepakatan penting: kedua negara akan menyusun peta jalan kemitraan dalam waktu 60 hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan tarif yang berpotensi mengganggu hubungan perdagangan bilateral, khususnya bagi Indonesia sebagai salah satu mitra dagang utama AS di Asia Tenggara.
Latar Belakang Kebijakan Tarif Trump
Kebijakan tarif yang diperkenalkan oleh Presiden Trump bertujuan untuk melindungi industri domestik AS, namun telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara eksportir, termasuk Indonesia. Data perdagangan menunjukkan bahwa Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$16,8 miliar dengan AS pada tahun 2024, terutama didorong oleh ekspor komoditas seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian. Tarif yang diberlakukan secara sepihak ini dapat meningkatkan biaya ekspor Indonesia dan mengurangi daya saingnya di pasar AS, sehingga mendorong Jakarta untuk mencari solusi diplomatik.
Strategi Diplomasi Indonesia
Untuk melunakkan dampak kebijakan tersebut, Indonesia mengusung pendekatan proaktif dengan menawarkan kerja sama di beberapa sektor strategis. Sektor-sektor yang menjadi fokus meliputi:
Pangan: Meningkatkan impor gandum dan produk pangan lainnya dari AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
Pertanian: Membuka peluang kerja sama dalam teknologi pertanian dan perdagangan komoditas.
Energi: Menawarkan impor gas alam cair (LNG) dan minyak mentah (sweet crude oil) dari AS, sekaligus membuka pintu investasi di sektor energi domestik.
Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk mempermudah regulasi investasi bagi perusahaan-perusahaan AS yang ingin beroperasi di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mengurangi ketegangan perdagangan.
Kesepakatan 60 Hari dan Peran Pejabat Indonesia
Hasil dari negosiasi ini adalah kesepakatan untuk menyusun peta jalan kemitraan dalam waktu 60 hari. Peta jalan ini akan menjadi kerangka kerja yang mengatur detail kerja sama di sektor-sektor yang disepakati, meskipun informasi mengenai besaran penurunan tarif belum diungkap secara spesifik. Tenggat waktu 60 hari menunjukkan urgensi kedua belah pihak untuk segera mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Negosiasi ini dipimpin oleh delegasi Indonesia yang terdiri dari:
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang menjadi koordinator utama strategi diplomasi ekonomi.
Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, yang memberikan masukan kebijakan berbasis data ekonomi global.
Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan II, yang turut mengawal aspek fiskal dan investasi dalam pembicaraan.
Pertemuan di Washington ini, yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga hubungan dagang yang setara dan berkelanjutan dengan AS.
Dampak dan Harapan ke Depan
Meskipun belum ada kejelasan mengenai angka pasti penurunan tarif, kesepakatan ini dipandang sebagai langkah positif dalam meredakan ketegangan perdagangan. Dengan meningkatkan impor barang-barang seperti LNG, gandum, dan minyak mentah dari AS, Indonesia berupaya menekan surplus perdagangannya, yang menjadi salah satu pemicu kebijakan tarif Trump. Di sisi lain, kemudahan investasi yang ditawarkan dapat menarik lebih banyak perusahaan AS untuk beroperasi di Indonesia, memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Keberhasilan diplomasi ini juga mencerminkan pendekatan Indonesia yang lebih memilih negosiasi ketimbang konfrontasi dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Dalam 60 hari ke depan, dunia akan menyaksikan bagaimana peta jalan ini dapat menjadi model bagi negara lain yang menghadapi tekanan serupa dari kebijakan proteksionisme AS.
Image Source: Airlanggahartarto_official