Isu Redenominasi Rupiah Mencuat Lagi: Purbaya Siapkan RUU untuk 2026

11/7/20251 min baca

a close up of a coin on a table
a close up of a coin on a table

Surakarta, 7 November 2025 – Isu redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan harga rupiah. RUU ini, yang merupakan inisiatif luncuran pemerintahan Prabowo Subianto, diharapkan rampung pada 2026 dan disahkan pada 2027. Tujuannya untuk mengefisiensi perekonomian Indonesia dengan menyederhanakan nominal rupiah, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, sambil menjaga stabilitas nilai dan daya beli masyarakat.

Menurut PMK Nomor 70 Tahun 2025, urgensi redenominasi adalah untuk meningkatkan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perekonomian, dan melindungi daya beli masyarakat dari inflasi. "RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut, seperti dilansir dari Kontan.co.id. Ini adalah kelanjutan dari konsep yang pernah digaungkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2011, ketika BI diberi lampu hijau untuk mempersiapkan rencana tersebut.

Redenominasi rupiah bukan hal baru di Indonesia. Pertama kali dibahas pada era SBY, konsep ini bertujuan mengurangi angka nol di mata uang untuk memudahkan transaksi dan pencatatan ekonomi, mirip dengan reformasi lira Turki pada 2005 atau yen Jepang pada 1946. Menurut BI, redenominasi tidak mengubah nilai intrinsik rupiah, hanya menyederhanakan nominal (misalnya Rp1.000 menjadi Rp1), dengan estimasi biaya transisi Rp35 triliun, 0,2% PDB 2025.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Redenominasi diharapkan meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan perhitungan, dan memperkuat kepercayaan investor. Menurut World Bank, negara yang redenominasi seperti Brasil (1994) dan Turki (2005) mengalami peningkatan PDB 0,5-1% dalam 2 tahun pasca-reformasi karena kemudahan transaksi. Di Indonesia, dengan inflasi 2,37% pada Juli 2025 (BPS), redenominasi bisa stabilkan nilai rupiah di Rp16.454/USD saat ini, menurut Bloomberg.

Namun, tantangan seperti biaya cetak uang baru Rp35 triliun dan edukasi masyarakat perlu diatasi. Ekonom Faisal Basri dari UI memperingatkan, "Redenominasi baik, tapi tanpa reformasi struktural, bisa jadi kosmetik saja," di Kompas (2024). Purbaya menjanjikan sosialisasi masif dan transisi bertahap 2 tahun.

Kesimpulan

Rencana redenominasi rupiah oleh Purbaya adalah langkah strategis untuk efisiensi ekonomi, tapi butuh persiapan matang. Dengan target 2027, ini bisa tingkat daya saing Indonesia jika dikelola baik.