Modus Penipuan e-Tilang Palsu Makin Canggih: 5 Tersangka Digaji hingga 4.000 USDT

2/26/20261 min baca

a highway with cars on it
a highway with cars on it

Surakarta, 26 Februari 2026 - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penipuan online dengan modus e-tilang palsu yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Dalam operasi yang digelar pada akhir Januari 2026, polisi menangkap lima tersangka yang ternyata bekerja untuk sindikat yang dikendalikan oleh warga negara China. Kelima tersangka ini menerima upah dalam bentuk stablecoin USDT dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari US$1.500 hingga US$4.000 per bulan. Salah satu tersangka bahkan diketahui telah menerima total 53.000 USDT atau setara Rp890 juta selama periode kerjanya.

Modus operandi yang digunakan cukup canggih. Para tersangka mengirimkan pesan WhatsApp atau SMS yang menyamar sebagai pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri, lengkap dengan logo dan nomor tilang palsu. Korban yang tertipu akan diarahkan ke situs web palsu yang mirip dengan situs resmi kepolisian atau kejaksaan. Di sana, korban diminta memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit untuk "pembayaran denda". Begitu data masuk, pelaku langsung melakukan transaksi online dan menguras rekening korban. Salah satu korban yang dilaporkan ke polisi mengalami kerugian hingga Rp8,8 juta dalam satu kali kejadian.

Penggunaan USDT sebagai alat pembayaran gaji menjadi salah satu ciri khas sindikat ini. Stablecoin ini dipilih karena transaksi sulit dilacak dan bisa dilakukan secara cepat lintas negara. Menurut data Chainalysis Global Crypto Crime Report 2025, penggunaan stablecoin untuk kejahatan siber meningkat 78% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama untuk membayar "karyawan" di negara berkembang.

Kasus ini bukan yang pertama. Sepanjang 2025, Polri mencatat lebih dari 3.200 laporan penipuan berbasis e-tilang palsu dengan total kerugian mencapai Rp87 miliar. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian pesan resmi melalui situs atau nomor telepon resmi, dan tidak pernah memasukkan data kartu kredit melalui link yang dikirim via pesan pribadi.

Kasus ini semakin menegaskan bahwa kejahatan siber semakin canggih dan melibatkan jaringan internasional. Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan China untuk mengejar dalang utama di balik sindikat ini.