Pria Ini Rela Mundur dari PNS demi Bangun Bisnis Hotel


Surakarta, 7 Oktober 2026 - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dulu dianggap sebagai pekerjaan idaman. Penghasilan tetap, jenjang karier yang jelas, serta jaminan hari tua membuat banyak orang mengincar posisi tersebut. Namun, Sukamdani Sahid Gitosardjono justru memilih jalur berbeda. Ia rela meninggalkan status PNS dan merintis bisnis dari nol hingga membangun salah satu jaringan hotel terbesar di Indonesia.
Awal Karier sebagai Aparatur Negara
Sukamdani lahir di Solo pada 14 Maret 1928 dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai penjahit, sementara ibunya mengelola toko kelontong. Sejak kecil ia terbiasa membantu orang tua dan belajar hidup mandiri. Setelah Indonesia merdeka, ia sempat menjadi mantri polisi lalu diangkat sebagai pegawai setingkat camat di lingkungan pamong praja.
Situasi ekonomi pasca-kemerdekaan yang serba sulit membuat penghasilannya sebagai aparatur negara dirasa belum cukup untuk menopang kehidupan. Kondisi tersebut mendorongnya mengambil keputusan berani. Berdasarkan catatan buku Apa & Siapa Sejumlah Orang Indonesia 1983-1984, ia memilih pensiun dini dan merantau ke Jakarta pada awal 1950-an untuk mencari penghidupan baru.
Dari Percetakan hingga Usaha Sendiri
Di Jakarta, Sukamdani diterima bekerja di kantor percetakan NV Harapan Masa milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Berkat ketekunan, posisinya meningkat dari pegawai biasa menjadi manajer dalam waktu sekitar empat tahun (1953–1957). Pengalaman tersebut memberinya bekal penting tentang dunia usaha.
Setelah menikah dengan Juliah (dari keluarga Mangkunegaran) pada 1953, ia mendapat dukungan modal Rp25 ribu dari mertuanya. Modal tersebut digunakan untuk membangun usaha percetakan sendiri. Ia mendirikan CV Masyarakat Baru, yang kemudian berkembang dan berubah menjadi PT Tema Baru pada 1963. Bisnis percetakan dan penerbitan semakin maju, bahkan mendapat order dari berbagai instansi pemerintah.
Masuk ke Industri Perhotelan
Dengan keuntungan dari usaha percetakan, Sukamdani mulai melirik bisnis perhotelan. Pada 8 Juli 1965, ia meresmikan Hotel Sahid di Solo. Awalnya hotel tersebut hanya memiliki puluhan kamar (sekitar 28–50 kamar menurut berbagai catatan). Keyakinan terhadap prospek industri perhotelan semakin kuat ketika perekonomian mulai membaik.
Bisnis hotel terus berkembang. Pada 23 Maret 1974, ia mendirikan Hotel Sahid (kemudian dikenal sebagai Grand Sahid Jaya) di Jakarta dengan kapasitas sekitar 400 kamar. Hotel ini menjadi salah satu landmark pada masanya. Dalam memoarnya, Sukamdani menyebut telah memiliki sekitar 15 hotel dengan total lebih dari 3.000 kamar di berbagai wilayah Indonesia.
Ekspansi ke Berbagai Sektor
Ekspansi bisnisnya tidak berhenti di perhotelan. Sukamdani mengembangkan usaha ke sektor media (termasuk Harian Bisnis Indonesia), asuransi, properti, perdagangan, hingga pendidikan. Ia juga aktif di organisasi pengusaha dan pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) selama dua periode (1982–1988).
Perjalanan Sukamdani menunjukkan bahwa status PNS yang dianggap aman tidak selalu menjadi pilihan terbaik bagi setiap orang. Dengan keberanian meninggalkan zona nyaman, ketekunan membangun usaha dari skala kecil, serta kemampuan membaca peluang, ia berhasil membangun kerajaan bisnis yang bertahan lintas generasi.
Kini nama Sahid Group tetap dikenal luas di industri perhotelan Indonesia. Di balik jaringan hotel tersebut, terdapat kisah seorang mantan PNS yang memilih jalur wirausaha karena merasa penghasilan tetap belum cukup untuk mewujudkan cita-citanya.
Sukamdani Sahid Gitosardjono sempat jadi PNS setingkat camat, lalu pensiun dini karena gaji tak cukup. Ia merantau ke Jakarta, bekerja di percetakan PGRI, lalu bangun usaha sendiri dengan modal mertua. Dari percetakan berkembang ke hotel di Solo (1965) dan Jakarta (1974), hingga punya 15 hotel dengan ribuan kamar. Bukti keberanian tinggalkan zona nyaman bisa lahirkan kerajaan bisnis.
Image Source: TribunNews
Media Sosial
Temukan Kami
#KenalLebihDekat
© 2024-2026 Kaspa Space. All Rights Reserved

Anggota Asosiasi