Seluruh BUMN Dipastikan Masuk Danantara Akhir Maret Ini: Reformasi Aset Rp14,6 Kuadriliun

3/21/20253 min baca

kantor danantara
kantor danantara

Surakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria, mengumumkan rencana ambisius untuk memindahkan seluruh perusahaan BUMN ke dalam Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebelum akhir Maret ini. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya di Surakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. “Insyaallah mudah-mudahan, tentu sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sudah kami lakukan inbreng sekaligus,” katanya. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mereformasi pengelolaan aset BUMN agar lebih terpusat, efisien, dan mampu bersaing di tingkat global.

Apa Itu Danantara dan Mengapa Penting?

Danantara adalah sebuah entitas baru yang dibentuk pemerintah untuk mengelola aset-aset BUMN secara terpusat. Dengan total aset yang mencapai Rp14,6 kuadriliun, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu lembaga dana abadi terbesar di dunia, tepatnya di peringkat kedelapan secara global. Jumlah ini mencerminkan kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh BUMN Indonesia, yang mencakup berbagai sektor seperti energi, infrastruktur, perbankan, dan telekomunikasi.

Langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga bagian dari visi besar pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan mengelola aset secara terpusat, Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan investasi, mendanai proyek-proyek strategis, dan menciptakan sinergi antar-BUMN yang sebelumnya sering beroperasi secara terpisah-pisah.

Skema Pengelolaan Aset

Menurut rencana, BUMN yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan menyerahkan pengelolaan aset investasi dan operasionalnya kepada Danantara. Sementara itu, status Perusahaan Umum (Perum) masih dalam tahap kajian mendalam oleh Kementerian BUMN. Perbedaan status ini menjadi salah satu poin krusial, karena PT dan Perum memiliki karakteristik operasional dan tujuan yang berbeda. PT biasanya berorientasi pada profit, sedangkan Perum lebih fokus pada pelayanan publik.

Proses inbreng aset, yaitu penyerahan aset dari masing-masing BUMN ke Danantara, dijadwalkan rampung sebelum RUPS yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini melibatkan valuasi aset yang kompleks, mengingat besarnya skala dan keragaman portofolio BUMN.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan

Kebijakan ini memiliki beberapa tujuan utama yang digaungkan oleh pemerintah, antara lain:

  1. Meningkatkan Efisiensi Operasional
    Dengan pengelolaan terpusat, biaya operasional yang tumpang tindih antar-BUMN dapat dikurangi. Keputusan investasi juga diharapkan menjadi lebih cepat dan terarah.

  2. Meningkatkan Daya Saing Global
    Aset sebesar Rp14,6 kuadriliun memberikan kekuatan finansial bagi Danantara untuk berinvestasi dalam proyek-proyek besar, seperti pembangunan infrastruktur atau ekspansi bisnis ke pasar internasional. Hal ini dapat menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci di ekonomi global.

  3. Memperkuat Transparansi dan Tata Kelola
    Pengelolaan aset yang lebih terpusat diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas. Danantara akan bertindak sebagai pengawas sekaligus pengelola, sehingga potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalkan.

  4. Mendukung Pembangunan Jangka Panjang
    Sebagai dana abadi, Danantara dapat menjadi sumber pendanaan untuk proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan investasi besar, seperti energi terbarukan, teknologi, dan pendidikan.

Tantangan dan Kritik dari Berbagai Pihak

Meskipun ambisius, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menyuarakan kekhawatiran bahwa Danantara justru dapat melemahkan performa BUMN dalam jangka panjang. Dalam wawancara yang dikutip dari laman resmi UGM, ia menyatakan, “Manfaat Danantara itu lebih ke defensif, bukan ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik, namun performa dan inovasi belum tentu ikut meningkat.”

Menurut Eddy, penambahan lapisan birokrasi baru berpotensi memperlambat pengambilan keputusan yang sebelumnya dilakukan secara independen oleh masing-masing BUMN. Ia juga mempertanyakan apakah Danantara akan mampu mengelola aset sebesar itu dengan fleksibilitas yang dibutuhkan dalam dunia bisnis yang terus berubah.

Selain itu, beberapa pengamat ekonomi lainnya menyoroti risiko konsentrasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar di tangan satu entitas. Jika Danantara gagal menjalankan tugasnya dengan baik, dampaknya bisa sangat signifikan terhadap perekonomian nasional.

Analisis Dampak Jangka Pendek dan Panjang

Jangka Pendek

Dalam beberapa bulan ke depan, proses transisi aset ke Danantara akan menjadi ujian pertama. Keberhasilan inbreng aset sebelum RUPS akan menentukan apakah target akhir Maret ini realistis. Investor dan pelaku pasar juga akan memantau bagaimana proses ini memengaruhi kinerja saham BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, keberhasilan Danantara akan bergantung pada tiga faktor utama:

  • Kapasitas Manajerial: Apakah Danantara memiliki tim yang kompeten untuk mengelola aset sebesar Rp14,6 kuadriliun?

  • Fleksibilitas Operasional: Dapatkah Danantara menjaga kelincahan BUMN dalam merespons dinamika pasar?

  • Dukungan Politik: Stabilitas kebijakan ini akan bergantung pada komitmen pemerintah di masa mendatang.

Jika berhasil, Danantara bisa menjadi model baru dalam pengelolaan aset negara, bahkan menjadi contoh bagi negara lain. Namun, jika gagal, risiko kerugian ekonomi dan kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Langkah Implementasi dan Jadwal

Pemerintah telah menyusun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan rencana ini:

  1. Valuasi Aset: Setiap BUMN sedang menyelesaikan penilaian asetnya untuk diserahkan ke Danantara.

  2. Inbreng Aset: Proses penyerahan dijadwalkan selesai sebelum RUPS, yang kemungkinan digelar pada akhir Maret atau awal April.

  3. Kajian Perum: Pemerintah masih mengkaji apakah Perum akan diintegrasikan atau dikelola secara terpisah.

  4. Peluncuran Operasional: Setelah inbreng selesai, Danantara akan mulai beroperasi penuh sebagai pengelola aset.

Pandangan Publik dan Ekspektasi

Masyarakat, khususnya pelaku bisnis dan akademisi, kini menantikan implementasi nyata dari kebijakan ini. Banyak yang berharap Danantara dapat membawa angin segar bagi BUMN yang selama ini sering dikritik karena inefisiensi dan tata kelola yang buruk. Namun, ada pula skeptisisme mengenai kemampuan pemerintah untuk mengeksekusi rencana sebesar ini dalam waktu singkat.

Kesimpulan

Target Wakil Menteri BUMN untuk mengintegrasikan seluruh BUMN ke dalam Danantara pada akhir Maret ini adalah langkah monumental dalam reformasi pengelolaan aset negara. Dengan aset Rp14,6 kuadriliun, Danantara berpotensi menjadi dana abadi terbesar kedelapan di dunia dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Namun, tantangan seperti birokrasi, performa operasional, dan kapasitas manajerial menjadi ujian besar yang harus diatasi. Publik kini menantikan apakah ambisi ini akan menjadi terobosan atau justru beban baru bagi BUMN. Bagaimana menurut Anda?

Image Source: Tempo