Usai Indonesia, China Larang Proyek Pemindaian Iris Mata Mirip Worldcoin

8/6/20253 min baca

architectural photograph of lighted city sky
architectural photograph of lighted city sky

Jakarta, 6 Agustus 2025 – Kementerian Keamanan Negara China (MSS) baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat tentang risiko pencurian data pribadi melalui teknologi identifikasi biometrik, seperti pemindaian wajah, sidik jari, dan pola iris. Peringatan ini muncul setelah proyek serupa, seperti Worldcoin, yang didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman, dilarang di beberapa negara, termasuk Indonesia, karena kekhawatiran serius terhadap privasi dan keamanan data. MSS menekankan bahwa meskipun teknologi biometrik menawarkan kemudahan dalam verifikasi identitas, potensi ancamannya terhadap keamanan pribadi dan nasional tidak boleh diabaikan.

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara layanan Worldcoin setelah menemukan kejanggalan dalam data registrasi perusahaan pengelolanya. Hal ini menunjukkan bahwa kekhawatiran serupa juga dirasakan di luar China, di mana proyek-proyek yang menawarkan cryptocurrency sebagai imbalan atas data biometrik semakin mendapat sorotan.

Worldcoin: Visi dan Kontroversi

Worldcoin, yang diluncurkan pada Juli 2023 oleh Tools for Humanity, bertujuan untuk menciptakan sistem identitas digital global yang disebut "World ID." Pengguna diminta untuk memindai iris mata mereka menggunakan perangkat khusus bernama "Orb" sebagai syarat untuk menerima token cryptocurrency WLD. Proyek ini mengklaim bahwa sistemnya dapat membedakan manusia dari AI secara online, memperluas akses keuangan, dan menawarkan cara yang aman serta anonim untuk memverifikasi identitas. Namun, metode pengumpulan data biometrik yang sensitif ini telah memicu kekhawatiran di berbagai negara.

Menurut laporan dari CoinDesk, Worldcoin telah beroperasi di lebih dari 160 negara, meskipun China tidak termasuk di antaranya. Proyek ini menghadapi tantangan regulasi di beberapa wilayah, termasuk Jerman, Prancis, dan Kenya, di mana kekhawatiran muncul terkait persetujuan yang jelas, penyimpanan data, dan potensi pengawasan. Di Indonesia, Komdigi membekukan operasi Worldcoin karena ketidaksesuaian dalam registrasi perusahaan, sebuah langkah yang mencerminkan kekhawatiran serupa dengan yang diungkapkan oleh MSS di China.

Peringatan dari China: Ancaman Keamanan Data

Dalam artikel yang diunggah di akun resmi WeChat-nya, MSS mengungkapkan bahwa teknologi biometrik, meskipun berkembang pesat dan memudahkan proses verifikasi, menyimpan potensi ancaman besar. MSS menyoroti kasus di mana sebuah perusahaan asing memanfaatkan proyek cryptocurrency untuk mengumpulkan data iris dari banyak orang, kemudian mentransfer data tersebut ke luar negeri. Praktik ini, menurut MSS, dapat membahayakan privasi individu dan keamanan nasional, terutama jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah.

Peringatan ini tampaknya merujuk pada proyek seperti Worldcoin, yang menawarkan token cryptocurrency sebagai imbalan atas pemindaian iris. MSS menekankan bahwa data biometrik, seperti pola iris, bersifat unik dan tidak dapat diubah, sehingga jika dicuri atau disalahgunakan, dampaknya bisa permanen. Data ini dapat dieksploitasi untuk pencurian identitas, penipuan, atau pengawasan ilegal. Lebih lanjut, MSS mengingatkan bahwa data biometrik yang dikumpulkan oleh entitas asing dapat digunakan untuk kegiatan intelijen atau spionase, yang dapat mengancam keamanan nasional.

Respons Global dan Tantangan Regulasi

Larangan dan pembekuan proyek seperti Worldcoin bukanlah hal yang baru. Di Kenya, pemerintah melarang proyek ini pada September 2023, hanya beberapa bulan setelah peluncurannya, dengan alasan kekhawatiran tentang bagaimana data warga dikumpulkan dan digunakan. Di Hong Kong, Kantor Komisi Privasi untuk Data Pribadi memutuskan bahwa Worldcoin melanggar ordinansi data pribadi, yang menimbulkan risiko privasi. Negara lain seperti Prancis, Portugal, Spanyol, Brasil, dan Korea Selatan juga mengambil langkah serupa, baik dengan menangguhkan operasi atau meluncurkan investigasi.

Di Indonesia, Komdigi mengambil tindakan preventif dengan membekukan layanan Worldcoin setelah menemukan kejanggalan dalam data registrasi perusahaan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam melindungi data pribadi warganya dari potensi penyalahgunaan oleh entitas asing.

Pembelaan Worldcoin dan Klaim Keamanan

Worldcoin, dalam menghadapi kritik dan larangan ini, bersikeras bahwa mereka memprioritaskan privasi dan keamanan data. Perusahaan ini mengklaim menggunakan teknologi yang melindungi privasi, seperti zero-knowledge proofs, untuk memastikan bahwa data biometrik tidak dapat dilacak kembali ke individu. Mereka juga menyatakan bahwa data iris dienkripsi dan dihapus dari perangkat Orb setelah digunakan untuk membuat kode iris yang anonim.

Namun, para kritikus dan regulator di berbagai negara berpendapat bahwa pendekatan Worldcoin terhadap persetujuan dan penanganan data masih kurang memadai mengingat sensitivitas data biometrik. Kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan data yang dikumpulkan, terutama jika data tersebut disimpan atau ditransfer ke luar negeri, sebagaimana yang disoroti oleh MSS di China.

Implikasi Lebih Luas: Privasi dan Keamanan di Era Teknologi Biometrik

Larangan dan peringatan terhadap proyek pemindaian iris seperti Worldcoin menyoroti tantangan yang lebih luas dalam mengelola data biometrik di era digital. Sementara teknologi blockchain dan cryptocurrency menawarkan potensi manfaat seperti keamanan yang ditingkatkan dan verifikasi identitas yang terdesentralisasi, mereka juga membawa risiko signifikan terkait privasi dan keamanan.

Data biometrik, karena sifatnya yang permanen dan unik, menjadi target utama bagi pelaku kejahatan siber. Selain itu, kurangnya kerangka regulasi yang kuat di banyak negara memperburuk risiko ini. Peringatan dari MSS dan tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dan negara lain menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih besar terhadap penggunaan data biometrik, terutama dalam konteks teknologi yang berkembang pesat.

Kesimpulan

Peringatan dari Kementerian Keamanan Negara China dan pembekuan layanan Worldcoin di Indonesia mencerminkan kekhawatiran global yang berkembang tentang privasi dan keamanan data biometrik. Proyek-proyek yang menawarkan imbalan cryptocurrency untuk data sensitif seperti pemindaian iris mata menghadapi tantangan regulasi yang signifikan di berbagai negara. Meskipun proyek seperti Worldcoin mengklaim prioritas pada privasi, kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data tetap ada. Ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan data pribadi, serta pentingnya kerangka regulasi yang kuat untuk melindungi individu dan keamanan nasional di era digital.